Kumpulan Tips dan Cara

CARA MEMBEDAKAN ANTARA DAGING SAPI DAN CELENG

Beberapa tahun terakhir banyak terjadi peredaran ilegal daging celeng yang dicampur dengan daging sapi baik di jual segar di pasar tradisional atau dibuat menjadi bahan olahan seperti bakso, abon, dendeng, dan lain-lain. Apalagi menjelang hari raya. Peredaran daging celeng sering jadi berita yang dikonsumsi sehari-hari, enta di televisi, media cetak, maupun media-media lainnya.

Daging celeng sulit dibedakan dengan daging sapi, bahkan oleh pedagang daging di pasar. Untuk mengalabui konsumen daging celeng dilumuri dengan darah segar ternak sapi, sehingga bau khas daging celeng sulit ditentukan.

A. CARA MEMBEDAKAN ANTARA DAGING SAPI DAN CELENG 


Ada 5 (lima) beberapa perbedaan mendasar antara daging celeng dan sapi yang dikenali secara kasat mata yaitu warna, serat daging, tipe lemak, aroma dan textur.

1. Dari segi warna
Daging celeng memiliki warna yang lebih pucat dibandingkan dengan daging sapi, warna daging celeng mendekati warna daging ayam. Namun perbedaan ini tak dapat dijadikan pegangan, karena warna pada daging celeng oplosan biasanya dikamuflase dengan pelumuran darah sapi, walau kamuflase ini dapat dihilangkan dengan perendaman dengan air. Selain itu, ada bagian tertentu dari daging celeng yang warnanya mirip sekali dengan daging sapi sehingga sangat sulit membedakannya.


2. Dari segi serat daging

Serat daging sapi tampak padat dan garis-garis seratnya terlihat jelas. Serat daging celeng tidak sepadat serat daging sapi, lebih halus dan mudah dipisahkan antar serat.


3. Dari penampakkan lemak

Daging celeng memiliki tekstur lemak yang lebih elastis sementara lemak sapi lebih kaku dan berbentuk. Selain itu lemak pada celeng sangat basah dan sulit dilepas dari dagingnya sementara lemak daging sapi agak kering dan tampak berserat.


4. Dari segi tekstur


Daging sapi memiliki tekstur yang lebih kaku dan padat dibanding dengan daging celeng yang lembek dan mudah diregangkan.

5. Dari segi aroma
Daging celeng memiliki aroma anyir, sementara daging sapi memiliki aroma yang khas. Segi bau inilah yang sebenarnya senjata paling ampuh untuk membedakan antar kedua daging ini. Karena walaupun warna telah dikamuflase dan dicampur antar keduanya, namun aroma kedua daging ini tetap dapat dibedakan.

6. Karakteristik secara Umum
Secara umum karakteristik daging babi ternak dan babi hutan (celeng) mirip satu sama lain, sementara daging celeng memiliki perbedaan yang cukup banyak dengan daging sapi. Namun ketika kedua jenis daging tersebut telah dicampurkan, apalagi setelah dikamuflase dengan darah sapi, keduanya (daging celeng dan sapi) menjadi sangat sulit untuk dibedakan.

Penjualan daging celeng oplosan merupakan kegiatan yang ilegal, sehingga biasanya daging ini tidak di display di meja penjualan. Daging ini biasanya dikeluarkan ketika ada pembeli yang menanyakan, “apakah ada daging murah pak?” sehingga kita pantas menaruh curiga bila ada penjual yang menjual daging dengan harga “miring”. Sifat yang lain juga adalah lokasi penjualan yang biasanya di tempat yang gelap dan cukup terpisah dari yang lainnya supaya daging tidak menjadi pusat perhatian orang banyak.

B. PENGUJIAN DAGING BABI ATAU CELENG

Untuk mendeteksi adanya daging babi pada produk makanan dan untuk membedakan daging sapi dengan daging celeng/babi yang lebih meyakinkan dapat dideteksi melalui pemeriksaan laboratorium dengan melakukan pengujian antara lain :

    Porcine Detection Kit adalah alat deteksi cepat untuk mengidentifikasi ada tidaknya protein spesifik pada babi terdiri dari Raw Meat Detection Kit (RMDK) dan Processed Meat Detection Kit (PMDK). Dengan menggunakan alat ini maka preparasi uji lab menjadi lebih cepat (hanya 25 menit) dan sederhana, -- karena sample hanya dilarutkan ke dalam alat tersebut, mirip seperti alat uji kehamilan. Dalam hitungan menit, alat deteksi tersebut mampu mendeteksi ada tidaknya protein spesifik pada babi.
    Uji antigen-antibody menggunakan alat ELISA untuk mendeteksi ada tidaknya protein spesifik pada babi,  pengujian ini biasanya membutuhkan waktu 5 hari.

Sumber: Ditjen Peternakan dan Pertanian RI
0 Comments